Zainal Adnan

Zainal Adnan Game Blog | Created By Www.BestTheme.Net

  • RSS
  • Delicious
  • Facebook
  • Twitter

Popular Posts

Hello world!
Righteous Kill
Quisque sed felis

Popular Posts

Thumbnail Recent Post

About Me

Foto saya
Anak ke-2 dari 4 bersaudara yang hobby petualangan, tantangan dan selalu berusaha mencari hal-hal yang baru, serta menjunjung tinggi nilai persahabatan... Saya bukan seorang Penulis dan gak bakat jadi penulis. Isi dari Blog ini merupakan hal-hal yang menurut saya penting atau menarik, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan tulisannya di copy-paste, Semoga isi dari blog ini bisa berguna bagi saya sendiri dan keluarga maupun siapa saja yang membacanya...

Followers

Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...



Memahami Separatisme di Indonesia

Pada masa kejayaannya, nasionalisme tampak begitu kuat mengakar dalam berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Ini dapat dengan mudah terlihat dalam berbagai ungkapan ‘bangsa-ku, negeri-ku, yang ku cinta’ atau ‘demi kehidupan berbangsa dan bernegara’, sebagaimana muncul hampir dalam setiap percakapan sehari-hari hingga dialog resmi kenegaraan. Memaknai Indonesia, dalam konteks nasionalisme, merupakan sebuah kesatuan antara bangsa (nation) sekaligus negara (state) (Dhakidhae, 2001: v). Di dalamnya terdapat sebuah solidaritas negara-bangsa (nation-state) dari susunan beraneka solidaritas suku-bangsa (ethnic). Sebuah misteri besar di balik bersatunya beraneka entitas kultural yang sangat heterogen dalam sebuah payung yang bernama negara-bangsa Indonesia, menjadi hal yang biasa saja dalam kehidupan nasional. Slogan “bhineka tunggal ika”, tampaknya menjadi adagium pamungkas yang mampu mereduksi semua perbedaan tersebut.
Namun, munculnya berbagai konflik sosial pada era 1990-an, tampaknya menjadi sebuah titik balik perjalanan nasionalisme di Indonesia. Setelah berjaya hampir setengah abad di bumi nusantara pasca kemerdekaannya, nasionalisme Indonesia seakan-akan runtuh begitu saja tanpa sisa. Rasa kebanggaan sebagai sebuah kesatuan bangsa Indonesia tampaknya menghilang, tergerus oleh gelombang semangat kesukuan dan kedaerahan yang tengah menggelora di sejumlah wilayah. Ikatan kebangsaan Indonesia menjadi tidak begitu berarti, dan tenggelam oleh sentimen etnis yang sangat kental. Munculnya berbagai konflik bernuansa suku, agama, dan ras (SARA) di Kalimantan, Maluku, dan Poso, hingga gerakan pemberontakan lokal radikal di Timor Timur, Aceh, Maluku Selatan, dan Papua tampaknya menjadi bukti nyata rasa kebangsaan yang memudar dan sekaligus sebagai ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai kesatuan entitas dalam sebuah negara-bangsa. Wacana separatisme kultural yang anti-nasionalisme Indonesia menjadi fenomena sekaligus pertanyaan yang terus membayang. Mungkinkah, nasionalisme Indonesia telah berakhir?
Memaknai Nasionalisme
Sebelum lebih jauh mengkaji mengenai apa itu nasionalisme Indonesia dan anti-nasionalis, ada baiknya pembahasan ini didasarkan pada konsep-konsep besar mengenai nasionalisme. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan umum di antara pakar ilmu sosial dan ilmu politik dalam mendefinisikan mengenai konsep nasionalisme. Hal ini senada dengan apa yang John Hall (McCrone, 1998: 3) menyatakan bahwa nasionalisme sebagai sebuah rekaman historis memiliki makna yang beraneka ragam dan tidak ada satu pun teori universal tentang nasionalisme yang mumpuni. Sementara itu, Roger Brubaker (1996: 10) berpendapat bahwa nation (bangsa) merupakan sebuah kategori praktis, bukan sebaliknya sebagai kategori analisis. Artinya, untuk memahami nasionalisme, maka haruslah dipahami terlebih dahulu bagaimana konsep nasionalisme itu digunakan dalam tataran praktis dan hakikat nation itu sendiri. Langkah tersebut diharapkan akan mengarahkan pada pemahaman struktur, pengetahuan pemikiran dan pengalaman, hingga pengorganisasian tindakan maupun diskursus politik.
Menjawab pertanyaan apa itu nation dan nasionalisme, Ernest Renan (McCrone, 1998: 5) menggambarkan bahwa nation merupakan sebuah solidaritas dengan skala besar yang terbentuk dari sebuah perasaan  pengorbanan bahwa sekelompok orang telah menciptakan ikatan tersebut di masa lampau dan mempersiapkannya bagi generasi penerus mereka solidaritas tersebut untuk di masa mendatang. Dari jawaban tersebut, Renan berargumen bahwa nasionalisme merupakan perasaan kebersamaan dari setiap anggotanya. Perasaan tersebut terbentuk dan tumbuh selama pengalaman-pengalaman hidup yang mereka jalani yang kemudian memandu mereka untuk hidup bersama dalam sebuah proses pembangunan di masa depan yang lebih baik. Meski demikian, Renan tidak menjelaskan bagaimana orang-orang tersebut dapat bertemu hingga dapat berkumpul hingga hidup bersama.
Pernyataan Renan, tampaknya hanya menjadi definisi ideal tentang nasionalisme di negara-negara Eropa. Karena memang definisi tersebut merupakan sintesis dari kondisi faktual yang terjadi di Eropa pada masanya. Terbentuknya negara-negara di Eropa merupakan sebuah evolusi dari komunitas dagang (gilda) yang memiliki persamaan visi demi keuntungan perdagangan yang mereka lakukan pada masa Abad Pertengahan (Kropotkin, 2006: 82). Pada awalnya, negara-negara di Eropa tidak lain hanyalah sebuah perserikatan kota-kota dagang yang independen. Namun, karena munculnya kekhawatiran adanya serangan dari bangsa bar-bar, kemudian negara-kota tersebut membentuk sebuah solidaritas yang lebih besar dari sekedar perkumpulan dagang, dengan sebuah institusi baru di bidang ekonomi dan sosial. Dari ikatan tersebut berevolusi hingga muncullah konsep nation, yang kini menjadi negara-negara di Eropa.
Sebagaimana pandangan Hall, bahwa nasionalisme merupakan rekaman sejarah, tentunya akan menjadi sulit jika konsepsi tentang nation dan nasionalisme yang diusung oleh Renan tersebut untuk digunakan dalam konteks dunia ketiga, tidak terkecuali Indonesia. Hal ini karena terdapat perbedaan alur historis antara kedua wilayah ini. Secara umum, perjalanan sejarah dari proses pembentukan negara-negara di dunia ketiga merupakan sebuah ‘unintended consequences’ dari proses kolonialisasi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa. Indonesia merupakan sebuah bukti konkret dari konsekuensi yang tidak pernah diharapkan dari agenda kolonialisasi bangsa Eropa. Barangkali, Belanda, sebagai pihak kolonial utama di Indonesia, tidak pernah bermimpi akan lahirnya sebuah nation-state dari wilayah jajahannya di bumi nusantara.
Memahami Indonesia
Dalam konteks keIndonesiaan, kajian etnisitas seharusnya menjadi pembahasan fundamen ketika akan membahas mengenai nasionalisme Indonesia. Bagaimana tidak? Wilayah yang sekarang dikenal dengan sebutan Indonesia ini, pada mulanya merupakan sekumpulan wilayah dari kerajaan-kerajaan yang bersifat independen dan berbasis pada kekuasaan etnik dan otoritas kedaerahan. Sebut saja Kesultanan Aceh, Malaka, Riau, dan Jambi di Sumatera,  Kesultanan Banten, Cirebon, Demak, dan Mataram di Jawa, Kesultanan Banjar di Kalimantan, Kerajaan Bali di Sunda Kecil, hingga Kesultanan Ternate dan Tidore di Indonesia Timur, semua itu merupakan fakta historis atas legitimasi etnis di masa lampau.
Perjalanan sejarah nusantara menemukan takdirnya yang lain, kedatangan kaum kolonial Eropa, secara langsung telah melumpuhkan dominasi lokal dari seluruh kerajaan etnis yang ada di nusantara. Praktek imperialisme ini secara tidak sengaja menyatukan secara paksa wilayah-wilayah independen tersebut dalam sebuah kesatuan teritori dan administratif di bawah kekuasaan kolonialisasi Hindia Belanda. Pemaksaan inilah yang di kemudian hari menjadi sebuah kondisi yang melahirkan cikal bakal nasionalisme Indonesia. Jika Renan tidak memberikan penjelasan apa yang menyebabkan bertemunya berbagai entitas yang berbeda dalam proses pembentukan nasionalisme, maka dalam konteks Indonesia, salah satu faktor penyatu tersebut adalah Pan Nederlansia sebagai proyek kolonialisasi di bumi nusantara yang dilakukan oleh pihak kolonial Belanda pada masa itu.
Hidup bersama di bawah tekanan dengan identitas kultural yang berbeda dalam waktu yang sangat lama, demikianlah pra-kondisi lahirnya nasionalisme Indonesia. Tidak dapat di pungkiri, bahwa faktor etnisitas pada perode perjuangan kemerdekaan masih menonjol. Bagaimana mungkin, sebuah organisasi perjuangan modern pertama, Budi Utomo yang merupakan simbol kebangkitan bangsa,  masih menggunakan atribut ke-Jawa-annya sebagai ‘identitas’ organisasi (Ricklef, 2000: 344). Fakta ini menunjukkan bahwa kesadaran etnis dan kedaerahan tidak bisa dilepaskan begitu saja dan digantikan dengan jubah kebersamaan nasional.
Meskipun demikian, perasaan ketertindasan sebagai nasib bersama akibat praktek kolonialisasi setidaknya mampu menghasilkan ikatan solidaritas yang lebih kuat, dan untuk sementara waktu mampu menciptakan sebuah kesatuan komunitas kebangsaan (nation) yang berdasarkan pada bayangan perasaan anti-kolonial. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Benedict Anderson (2001: 5) bahwa nation merupakan sebuah komunitas yang dibayangkan. Dalam kondisi ini, sebagian besar masyarakat lokal yang masih kental nuansa kesukuannya pada waktu itu memimpikan bagaimana mengusir pihak kolonial secara bersama-sama. Perasaan tersebutlah menjadi sebagai sebuah cikal-bakal kesadaran ke-Indonesia-an, sebuah nasionalisme anti-kolonial. Semangat anti-kolonial inilah yang menjadi motivasi sekaligus identitas perekat beraneka entitas kultural tersebut dalam memperjuangkan sebuah kemerdekaan negara-bangsa Indonesia.
Dalam perjalanan selanjutnya, semangat anti-kolonial inilah yang kemudian menjadi sebuah landasan nasionalisme Indonesia pada periode pertama untuk mengantisipasi munculnya kembali identitas etnis lokal. Slogan ‘revolusi belum selesai’ hingga ‘neokolim’ menjadi senjata yang cukup ampuh bagi penguasa republik yang baru lahir ini untuk memupus sentimen kedaerahan. Pembangunan identitas nasional terus diupayakan sebagai sebuah usaha merangkul berbagai identitas lokal yang bernuansa etnis. Meski belum sepenuhnya berhasil, negara setidaknya mampu menciptakan ikatan nation berada di atas keanekaragaman solidaritas suku-bangsa.
Sementara itu, hal yang berbeda dilakukan oleh rezim selanjutnya, pada periode ini, konsep pembangunan nasionalisme lebih didefinisikan sebagai kemajuan pembangunan ekonomi dalam sebuah stabilitas politik yang tinggi. Sentralisasi pemerintahan dan pembangunan tampak begitu nyata. ‘Daerah’ kehilangan kesejahteraan ekonomi dan politiknya sebagaimana yang dijanjikan oleh ‘Pusat’. Sementara itu, pengawalan terhadap nasionalisme dilakukan secara represif, yang berdampak pada kebuntuan proses artikulasi ekonomi dan politik dari ‘Daerah’ kepada proses pembuatan kebijakan nasional di ‘Pusat’. Kehidupan bernegara menjadi sangat tiranik. Negara menghegemoni bangsa, dengan mengarahkan konsepsi nasionalisme sesuai dengan kebutuhan rezim penguasa.
Dengan kondisi seperti ini, berbagai etnis masyarkat di ‘Daerah’ tidak lagi merasakan manfaat sebagai bagian dari Indonesia. Perasaan tersisihkan dari kesatuan sebagai bangsa dalam nasionalisme Indonesia muncul. Walhasil, terjadi penguatan semangat kesukuan dan kedaerahan yang berdampak pada krisis identitas nasional dan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan nasional. Solidaritas nasional pun melemah, tergerus oleh sentimen etnisitas.
Ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, menimbulkan gejolak sosial di berbagai daerah. Konflik sosial hingga upaya disintegrasi nasional merebah di sejumlah daerah. Reformasi pun tidak lagi terelakkan. Keran demokratisasi, bahkan deliberalisasi di buka. Euforia reformasi memicu perubahan sosial yang begitu cepat. Ikatan etnisitas dan kedaerahan kembali menunjukkan identitasnya. Pemerintah pusat seakan kehilangan legitimasi di sejumlah daerah. Puncaknya adalah lepasnya Timor Timur. Belum lagi wacana pemberontakan yang digulirkan oleh Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali bergulir di tingkat daerah.
Ketidakmampuan pemerintah pusat untuk mengelola konflik mengarah pada arogansi intelektual dalam mendefinisikan apa itu nasionalisme. Sejumlah pihak, khususnya yang memiliki kepentingan di Pusat, menafsirkan gejolak sosial yang terjadi di sejumlah daerah sebagai sebuah tindakan institusional yang menentang nasionalisme Indonesia, separatisme. Padahal dalam kenyataan yang terjadi sesungguhnya, kemunculan tindakan yang kita sebut di sini sebagai ‘separatisme’ merupakan buah dari ketidakmampuan pemerintah itu sendiri dalam mengelola konflik, yang pada hakikatnya bersumber pada ketidakadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial.
Separatisme tampaknya menjadi isu di mana pelakunya harus dibasmi sedemikian rupa, tanpa memahami alasan apa di balik munculnya gerakan tersebut. Bisa jadi separatisme merupakan bentuk otokritik terhadap hegemoni negara terhadap proses nation-building yang melahirkan pembangunan yang berketidakadilan. Meski demikian, tidak dapat dinafikan juga bahwa ada beberapa kelompok yang memanfaatkan isu perbedaan etnis dan ketimpangan distribusi kesejahteraan menjadi sebuah sumber daya politik yang memang ditujukan untuk memisahkan dari kebangsaan Indonesia.
Sebuah Solusi
Realita bahwa bangsa ini sebagai sebuah komunitas yang majemuk merupakan sebuah ‘ketetapan’ yang telah terjadi. Fakta tersebut sudah seharusnya tidak lagi dipermasalahkan sebagai penyebab utama timbulnya konflik sosial. Mengutip Malesevic (2004: 118), bahwa perbedaan atribut etnis dan fisik bukan menjadi alasan utama terjadinya konflik etnik, melainkan adanya kekuatan politis yang memobilisasi masyarakat di tingkat ‘akar rumput’ untuk saling menyerang. Hal serupa yang terjadi di Indonesia, besar kemungkinan bahwa konflik sosial yang bernuansa etnis di sejumlah daerah sesungguhnya bukan karena mereka berbeda berdasarkan atribut kultur dan fisik, melainkan adanya sebuah ‘kondisi sosial’ dan ditambah dengan ‘penetrasi politis’ yang mempengaruhi massa di tingkat ‘akar rumput’.
Kondisi sosial di sini, dapat diartikan sebagai ketidakadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial yang timpang. Salah satu faktor historis terbentuknya nasionalisme Indonesia adalah berdasarkan fungsinya, yaitu bagaimana memberikan manfaat bagi seluruh entitas kultural yang ada dalam kepulauan nusantara. Pada periode awal, integrasi nasional ini memiliki agenda mendasar untuk dapat memberikan kebebasan politik bagi masyarakat yang pada waktu itu berada di bawah kolonialisasi Belanda. Evolusi fungsional integrasi nasional beradaptasi menjadi sebuah kebutuhan akan kesejahteraan sosial dalam masyarakat Indonesia kontemporer. Namun, dalam prakteknya, kesejahteraan sosial tersebut belum juga terealisasikan. Sebaliknya, ketimpangan sosial terjadi begitu dahsyat.
Dengan kondisi seperti ini, di mana ketidakmerataan kesejahteraan dan juga munculnya sentimen etnis, merupakan sebuah medium yang subur bagi tumbuhnya wacana gerakan separatis di Indonesia. Gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari kesatuan nasional pada hakikatnya memanfaatkan kondisi tersebut. Oleh karenanya, pemberantasan gerakan separatis yang hanya mengandalkan kekerasan militer maupun diplomasi omong kosong, tampaknya tidak akan pernah membuahkan hasil. Upaya memperlemah munculnya gerakan separatis tersebut adalah dengan langkah meminimalisasikan faktor-faktor pemicu munculnya gerakan separatis tersebut, yakni distribusi dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan reorientasi pembangunan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia.
Pertama, peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil merupakan kunci pokok dalam membungkam gerakan separatis. Dalam sejarahnya, munculnya berbagai gerakan yang dicap sebagai separatis merupakan dampak dari pembangunan yang tidak adil dengan ketimpangan kesejahteraan. Ketika hal tersebut dikaitkan dengan atribut etnis, kedaerahan, bahkan agama, hal tersebut tampaknya menjadi senjata yang ampuh bagi separatis dalam melakukan doktrinasi terhadap masyarakat umum untuk menentang negara. Namun, ketika kesejahteraan tersebut dapat terpenuhi, maka akan sulit bagi aktor-aktor gerakan separatis untuk mencari celah dalam mendapatkan legitimasi dari rakyat untuk perlawanannya melawan negara. Oleh karenanya, gerakan-gerakan perlawanan separatisme itu janganlah sekedar dilihat secara hitam-putih sebagai bentuk anti-nasionalisme. Karena, mungkin saja, gerakan tersebut merupakan pengingatan bagi pemerintah atas ketidakadilan pembangunan kesejahteraan yang dilakukan selama ini.
Kedua, reorientasi pembangunan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia merupakan hal penting dalam penjagaan keutuhan nasional sebagai upaya meredupkan isu-isu separatisme. Langkah yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan institusi pendidikan sebagai pembentukan kader-kader bangsa yang militan. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga melalui agenda pendidikan kewarganegaraan (civic education). Pendidikan kewarganegaraan ini merupakan upaya mempersiapkan generasi masa depan untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara secara lebih baik (Azra, 2002: ix). Pendidikan kewarganegaraan ini bukan sekedar agenda doktrinatif dari negara kepada rakyat, melainkan sebuah upaya enkulturisasi nasionalisme, yang bersumber dari budaya majemuk yang dimiliki bangsa.
Selain itu, pendidikan juga berperan sebagai objektifikasi nilai yang dimiliki bangsa, baik sisi positif maupun negatif, sehingga mampu membangkitkan semangat inward looking nationalism (Lubis, 2001). Rakyat menjadi sadar akan titik lemah dan kelebihan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang majemuk ini. Perbedaan kultur dari setiap etnis, ideologi, dan bahkan agama semestinya tidak ditutup-tutupi hanya sekedar untuk meghindari pergesekan, melainkan harus saling disepahami. Dari perbedaan ini, masyarakat berupaya untuk dicerdaskan dalam memahami realitas tersebut. Perbedaan itu seharusnya menjadi modal budaya yang menjadi dasar pembangunan nasionalisme Indonesia.
Kesimpulan
Dewasa ini banyak pihak yang mempertanyakan bagaimanakah nasionalisme Indonesia. Ini merupakan sebuah respon atas hegemoni negara, yang selama ini, menunggangi kepentingan nasionalisme menjadi kepentingan negara. Akibatnya muncul berbagai aksi dan gerakan ketidakpuasan dari masyarakat di daerah, terutama mereka yang berbeda kultur dengan pihak pemegang otoritas. Respon tersebut menjadi kronik dengan masuknya label separatisme dalam gerakan-gerakan tersebut, dan menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi pemeritan pusat.
Banyak pandangan bahwa separatisme merupakan upaya murni anti nasionalisme, sehingga harus diberantas sedemikian rupa. Namun, dalam menyikapi munculnya gerakan separatis, seharusnya tidak dilihat secara hitam putih seperti itu. Bisa jadi, gerakan separatis tersebut merupakan upaya untuk menuntut kesejahteraan mereka yang terabaikan. Karenanya, dalam menghadapi separatisme, tindakan yang bijak dan arif sangat diperlukan. Langkah yang mungkin bisa ditawarkan adalah dengan distribusi dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan juga melakukan rekonstruksi terhadap pemahaman dan pembangunan nasionalisme Indonesia.

Daftar Pustaka
Anderson, Benedict (2001) Imagined Communities: Komunitas Terbayang-bayang (Terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azra, Azyumardi (2002) Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Brubaker, Roger (1996) Nationalism Reframed: Nationhood and the National Question in the New Europe. Cambridge: Cambridge University Press.
Dhakidae, Daniel (2001) Kata Pengantar dalam Benedict Anderson (2001) Imagined Communities. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hobsbawm, Eric (1990) Nations and Nationalism since 1780: Programme, Myth, and Reality. Cambridge: Cambridge University Press.
Kropotkin, Peter (2006) Gotong Royong: Kunci Kesejahteraan Sosial. Depok: Piramedia.
Lubis, Mochtar (2001) Manusia Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Malesevic, Sinisa (2004) The Sociology of Ethnicity. London: Sage Publication.
McCrone, David (1998) The Sociology of Nationalism. London: Routledge.
Ricklef, MC (2005) Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Penerbit Serambi.
Tilaar, HAR (2007) MengIndonesia: Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Semoga Bermanfaat !!!
www.kresnapapua07.blogspot.com

Leave a Reply